Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ruanglingkup ,Pengaturan Penggunaan Jaringan Jalan Dan Gerakan Lalu Lintas Kelasjalan , Angkutan Khusus Batu Bara ,Dispensasi Penggunaan Jalan,Larangan,Pengawasan Dan Pembinaan,Pelanggaran,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat