1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pengambilan Titik Koordinat; 4. Identifikasi Usaha Peternakan; 5. Pelaporan Usaha Peternakan; 6. Pengawasan Dan Pengendalian; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat