1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Kedudukan; 3. Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Koordinator; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat