Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2018

Penataan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BAB IV PERLINDUNGAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BAB V PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BAB VI KEMITRAAN BAB VII PEMASARAN BAB VIII PEMBINAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BAB IX PERAN PEMERINTAH, DUNIA USAHA DAN MASYARAKAT BAB X SANKS! ADMINISTRASI BAB XI KETENTUAN PIDANA BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2018
Sumber
LD Kab Kolaka No. 5 Tahun 2018 No Registrasi 5/83/2018
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 720 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan