Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Kedudukan (Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, yang selanjutnya disingkat dengan RKPD Tahun 2019, adalah Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo untuk periode satu (1) tahun yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019); 3. Maksud dan Tujuan; 4. Sistematika RKPD Tahun 2019; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat