DANA BAGI HASIL PAJAK - RETRIBUSI DAERAH - DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 Tahun 2017 Tentang dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 147 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, pengalokasian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Lebak dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa setiap tahun anggaran.
- UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 10 Th 2017; Perda Kab Lebak No 7 Th 2018; Perbup Kab Lebak No 28 Th 2018.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 tahun 2017 tentang Dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Lebak TA 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 Tahun 2018.
- 19 halaman
|