Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 32 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 Tahun 2017 Tentang dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 tahun 2017 tentang Dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Lebak TA 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 70 Tahun 2017 Tentang dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.32
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan