Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 66 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2018-2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 35), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c angka 2 dihapus, dan huruf c angka 3 diubah; 2. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2018-2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 35), diubah sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 66 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018-2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 66
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan