PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 19 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 18 th 2018; PP No 19 th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 13 Th 2018; Permendagri No 33 th 2017; Permenkeu No 226/PMK.07/2017; Perda Kab Lebak No 15 Th 2006; Perda Kab Lebak No 6 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 3 th 2014; Perda Kab Lebak No 7 Th 2010; Perda Kab Lebak No 8 Th 2018 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 1 Th 2012; Perda Kab Lebak 9 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 9 Th 2012; Perda Kab Lebak No 5 Th 2014; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016; Perda kab Lebak No 10 Th 2017; Perbup kab Lebak No 67 Th 2017 yg telah diubah dg Perbup Kab Lebak No 18 Th 2018.
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2018.
- 18 halaman
|