Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 102 Tahun 2018

GERAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KOTA PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Gerakan STBM yang bertujuan untuk : a. meningkatkan jumlah kepemilikan jamban sehat; b. meningkatkan perilaku masyarakat untuk buang air besar di jamban sehat; c. mempercepat program daerah ODF dengan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku; d. mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih; dan e. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis lingkungan dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 102 Tahun 2018 tentang GERAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KOTA PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 102
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan