Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 54 Tahun 2018

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/RAD-SDGs) Kab Kolaka Tahun 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RAD TPB/SDGs Kabupaten Kolaka dimaksudkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh Pelaku Pembangunan dalam mewujudkan pencapaian target dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Kolaka. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan {TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) berisi 17 (Tujuh Belas) Tujuan yang meliputi: 1. Tanpa Kemiskinan; 2. Tanpa Kelaparan; 3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera; 4. Pendidikan Berkualitas; 5. Kesetaraan Gender; 6. Air Bersih dan Sanitasi Layak; 7. Energi Bersih dan Teijangkau; 8. Pekeijaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; 9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur; 10. Berkurangnya Kesenjangan; 11. Kota dan Permukiman Yang Berkelanjutan; 12. Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab; 13. Penanganan Perubahan Iklim; 14. Ekosistem Lautan; 15. Ekosistem Daratan; 16. Perdamaian, Keaddan dan Kelembagaan Yang Tangguh; 17. Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD TPB/SDGs. Tata Cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD TPB/SDGs sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangundangsin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/RAD-SDGs) Kab Kolaka Tahun 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
14 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2018
Tanggal Berlaku
14 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 54
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 1325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan