Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018

TATA CARA PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan ditetapkan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang diatur dalam Peraturan Walikota ini; 3. Ruang lingkup kegiatan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal; 4. Kewenangan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; 5. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; 6. Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; 7. Tindakan Administratif dalam rangka pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; 8. Biaya; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 52 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
19 April 2018
Tanggal Pengundangan
19 April 2018
Tanggal Berlaku
19 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 52
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan