Dalam PP ini mengatur mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Selain itu, diatur juga terkait kriteria, bentuk insentif, dan kemudahan investasi di daerah. Pengaturan mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diatur dengan peraturan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat