Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018

PENETAPAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN UNTUK PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018 tentang PENETAPAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN UNTUK PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
20 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2018
Tanggal Berlaku
20 Maret 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 41
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan