APBD
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN UNTUK PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan optimalisasi penggunaan barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Hibah Tanah dan Bangunan Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
- Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
- 4 Halaman
|