PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan daftar barang pengelola barang Kota Probolinggo dengan alasan pemindahtanganan barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
- Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini. dilaksanakan dengan alasan pelaksanaan penjualan/pelelangan barang milik daerah dengan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Jember Nomor : 050/48/2018 tanggal 15 Februari 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
|