Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan ditetapkan peraturan tentang Kode Etik Pegawai ASN; 3. Kode Etik; 4. Majelis Kode Etik; 5. Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor; 6. Mekanisme Penegakan Kode Etik; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat