Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2018

KEGIATAN YANG DIBIAYAI DARI DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Tahun Anggaran 2018, termasuk Organisasi Perangkat Daerah yang berkompeten sebagai dasar hukum terhadap penggunaannya baik yang bersifat block grand maupun yang bersifat specific grand.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2018 tentang KEGIATAN YANG DIBIAYAI DARI DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
06 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018
Tanggal Berlaku
06 Februari 2018
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan