Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Probolinggo menjadi sebanyak 28 Desa Wisata.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 November 2018
Tanggal Berlaku
01 November 2018
Sumber
BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 51 SERI G1
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan