Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2010

Penatausahaan dan Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Penatausahaan dan Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Maret 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 15 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1496 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. BAB XI Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 3 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan, Pemanfaatan, Tukar Menukar Barang Milik Negara dan Tata Cara Pengalihan Status Rumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan III di lingkungan Departemen Perhubungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan