peraturan ini mengenai nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur upt ; upt pengujian sertifikasi mutu barang-lembaga tembakau ; upt industri logam dan perekayasaan Sidoarjo ; upt industri kulit dan produk kulit Magetan ; upt industri kayu dan produk kayu Pasuruan ; upt industri makanan minuman dan kemasan Surabaya ; upt aneka industri dan kerajinan Surabaya ; upt pengembangan mutu produk industri dan teknologi kreatif ; upt perlindungan konsumen ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat