Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2018

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan Perda provinsi Jatim no. 6 tahun 2011 tentang pemberdayaan UMKM. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; perencanaan, pelaksanaan , evaluasi dan pelaporan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah ; pendekatan kelompok , sentra dan klaster ; legalitas usaha ; perlindungan usaha ; pengembangan usaha ; kemitraan ; tata cara pengenaan sanksi administrasi ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
15 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2018
Tanggal Berlaku
15 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 22 Seri E
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 2397 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan