Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelacakan, Promosi, Pencegahan, Pelayanan Tes Hiv, Pengobatan, Rehabilitasi, Perawatan Dan Dukungan, Informasi Dan Pelaporan, Tugas Dan Tanggung Jawab, Pelatihan, Penyuluhan, Dan Pendampingan, Mitigasi Dampak, Konseling Dan Tes Hiv, Peran Serta Masyarakat, Penelitian Dan Pengembangan, Pembinaan, Koordinasi Dan Pengawasan, Kerja Sama, Penghargaan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat