Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Peran Pemerintah Provinsi, Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat