Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah Rp. 1.072.630.800.872,66 2. Belanja Daerah Rp. 1.162.988.690.872,66 (Defisit) Rp. (90.357.890.000,00) 3. Pembiayaan Daerah : Penerimaan Rp. 90.357.890.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 90.357.890.000,00 Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat