Otoritas Veteriner dalam Peraturan Walikota ini dilaksanakan oleh Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo yang bertanggung jawab dan memiliki Kompetensi dalam penyelenggaraan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat