Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah; 3. Penyiapan Calon Kepala Sekolah; 4. Proses Pengangkatan Kepala Sekolah; 5. Penugasan Kepala Sekolah; 6. Tugas Pokok Kepala Sekolah; 7. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah; 8. Pembinaan Karir Kepala Sekolah; 9. Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah; 10. Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah; 11. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat