Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Azas, tujuan , Sasaran dan Fungsi; 3. Kedudukan, struktur organisasi serta hak dan kewajiban; 4. tugas dan fungsi; 5. pembiayaan Kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SLRT Bayuangga;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat