standar operasional prosedur
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo, telah ditetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2015,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, pelaksanaan pemberian santunan kematian memerlukan efektivitas waktu penyaluran santunan kematian, sehingga Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2015perlu diganti dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo;
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo (Lembaran Daerah kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 94);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. maksud dan Tujuan di tetapkan Petunjuk Pelaksanaan Perda kota probolinggo No 13 Tahun 2010;
3. persyaratan dan Tata Cara untuk memperoleh santunan Kematian;
4. Mekanisme pelaksanaan pemberian santunan kematian yang ditetapkan dalam standar operasional prosedur
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
- Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015
Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 15 Halaman
|