Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2019

PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. ketentuan umum; 2. Tujuan dan Penerima BOSDA DAN BOP; 3. Besarsan BOSDA DAN BOP; 4. Komponen Belanja BOSDA untuk SD dan SMP dengan status Negeri; 5. Komponen Belanja BOSDA untuk SD, MI, SMP dan MTs dengan status swasta; 6. Komponen Belanja BOP PAUD untuk Lembaga PAUD; 7. Penyaluran, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian BOSDA dan BOP PAUD; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
09 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2019
Tanggal Berlaku
09 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 10
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1071 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan