Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018

Pemberian Stimulis Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai pemberian stimulus PBB P2, meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, pemberian stimulus, besaran stimulus,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pemberian Stimulis Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 63
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan