Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 60 Tahun 2018

Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Di Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai pedoman dan landasan dalam upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh yang ada, meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, delineasi pemuliman kumuh, tipologi kawasan kumuh, kalsifikasi tingkat kumuh, pencegahan dan peningkatan kualitas, skenario penanganan, program penanganan, tugas dan fungsi pokja, peran masayrakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Di Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
18 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2018
Tanggal Berlaku
18 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 60
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 676 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan