mengatur mengenai perubahan peraturan bupati pasuruan nomor 3 tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten pasuruan TA 2018, yaitu pasal 9 dan pasal 10
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat