Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 24 Tahun 2018

Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai daftar kewenangan desa meliputi antara lain: a. Kriteria dan rincian kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa; b. Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul; c. Kewenangan lokal berskala desa; d. Mekanisme pelaksanaan; e. Evaluasi dan pelaporan; f. Pendanaan; g. Pungutan desa; h. Pembinaan dan pengawasan; dan i. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
03 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 September 2018
Tanggal Berlaku
03 September 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 24
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1042 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan