pajak kendaraan bermotor-bea balik nama
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan dalam peraturan menteri dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2017 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor tahun 2017, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2017
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengendalian pajak
2. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
3. undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan presiden RI nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
8. peraturan pemerintahan nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
9. peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2017 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor tahun 2017
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
14. peraturan gubernur lampung nomor 40 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah jenis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
15. peraturan gubernur lampung nomor 41 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah jenis pajak kendaraan bermotor (PKB)
16. peraturan gubernur lampung nomor 90 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tatakerja badan pendapatan daerah provinsi lampung
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
|