Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD terdiri dari UPTD benih pertanian kelas A, UPTD pembibitan dan rumah potong hewan Kelas A dan UPTD pusat kesehatan hewan kelas A. Pada UPTD itu diatur mengenai kedudukan dan tugas, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat