Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD yang terdiri dari UPTD metrologi legal kelas A, UPTD pasar gede kelas A, UPTD pasar kroya kelas A, UPTD pasar sidareja kelas B dan UPTD pasar majenang kelas B. Diatur juga untuk masing-masing UPTD tersebut mengenai kedudukan, tugas, susunan organisasi, tatak erja dan kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat