Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2018

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD terdiri dari UPTD pemeliharaan jalan majenang kelas A, UPTD pemeliharaan jalan jeruklegi kelas A, UPTD pemeliharaan kroya kelas A, UPTD pemeliharaan jalan sidareja kelas A, UPTD perbengkelan kelas B, UPTD laboratorium pekerjaan umum kelas B. Termasuk juga diatur mengenai kedudukan, tugas, susunan organisasi, tata kerja dan kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2018
Tanggal Berlaku
05 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.17
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan