tambahan penghasilan; tunjangan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS DAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana te1ah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; agar pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan dapat berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lasnpung tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Provinsi Lampung
- UU 14/1964; UU 28/1999; UU 25/2009; UU 23/2014; PP 24/1976; PP 7/1977; PP 79/2005; PP 46/2010; PP 53/2010; Permendagri 13/2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Permendagri 21/2011; Permenpan dan RB 33/2011; Permenpan dan RB 34/2011; Permenpan dan RB 39/2011; Permenpan dan RB 63/2011; Perka BKN 12/2011; Perda Prov. Lampung 3/2009; Perda Prov Lampung 11/2009; Perda Prov Lampung 12/2009; Perda Prov Lampung 13/2009; Perda Prov Lampung 14/2009; dan Perda Prov Lampung 11/2015.
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Jam Kerja; Pemberian Tambahan Penghasilan; Penetapan dan Komponen Perhitungan Besaran Tambahan Penghasilan; Penilaian Kinerja; Pembayaran dan Pajak; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
- Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
- Bagi Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berupa insentif atau sebutan lainnya di luar yang diatur dalam Peraturan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur,
- 19
|