transportasi; tarif; jasa angkutan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGATURAN TARIF BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI DENGAN BUS UMUM KELAS EKONOMI DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan numpang Antar Kota Dalam
Provinsi (AKDP) dengan mobil bus umum kelas ekonomi sehubungan dengan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan, perlu menata kembali tarif angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan mobil bus umum kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di atas dan dalam upaya mendukung aspek operasional, keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa angkutan penumpang serta dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengaturan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Dengan Bus Umum Kelas Ekonomi di Provinsi Lampung, maka pengaturan besarnya tarif angkutan yang diatur dalam Peraturan Gubernur dalam Peraturan Gubernur dimaksud perlu ditinjau kernbali dan disesuaikan dengan adanya penurunan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM);
c. bahwa berdasarkan perrtimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut di atas, agar memenuhi aspek legalitas dan solvabilitas, perlu mengatur kembali tarif angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Lampung;
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Jo. Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksana Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan luran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara;
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Daerah Povinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014;
11. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun
2014.
- Penetapan Tarif
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
|