Mengesahkan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab yang ditandatangani pada tanggal 2 Februari 2014 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat