PENETAPAN BATAS JUMLAH PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diuibah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menterei Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah SP –UP dan SPP-GU ditetapkan dalam peraturan kepala daerah dan batas jumlah pengajuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
- 10 halaman
|