Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2013

Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2013
Tanggal Berlaku
19 Juni 2013
Sumber
BN. 2013, No. 850, jdih.kemenhub.go.id : 12 Hlm
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1182 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 116 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 47 Tahun 1996 tentang Standar Dokumen Lelang untuk Pelelangan Dalam Negeri di Lingkungan Departemen Perhubungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan