Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Gampong; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Gampong; Prioritas Penggunaan Dana Gampong; Pelaksanaan; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Gampong; Sanksi Administratif; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat