2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, BN 2016/No 162, atrbpn.go.id: 7 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2015 Tentang
Pendayagunaan Tanah Negara Untuk Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
|