2014
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 45, BN.2014/No.1317, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2001 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 23 (Civil Aviation Safety Regulations Part 23) tentang Rancang Bangun Standar Kelaikan Udara Untuk Pesawat Udara Kategori Normal, Utiliti, Akrobatik dan Komuter (Airworthiness Standards: Normal, Utility, Acrobatic, And Commuter Category Airlines)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
|