Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 124 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 124 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
124
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
09 September 2015
Tanggal Berlaku
09 September 2015
Sumber
BN.2015/No.1348, jdih.dephub.go.id : 11 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 42 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  2. Permenhub No. 5 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
    Mencabut seluruh ketentuan yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Padang Pariaman dalam Permenhub Nomor 124 Tahun 2015

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan