2015
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 85, BN.2015/No.715, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) tentang Validasi dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Operator Asing yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation And Surveillance Of Foreign Air Operators And Foreign Operators Of Indonesian-Registered Aircraft)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
|