2015
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 76, BN.2015/No.601, jdih.dephub.go.id : 34 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendment 1) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
|