Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016

Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
129
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2016
Sumber
BN.2016/No.1573, jdih.dephub.go.id : 71 hlm.
Subjek
TERITORIAL INDONESIA - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 9301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 68 Tahun 2011 tentang Alur-Pelayaran di Laut
  2. Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan