Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
122
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2016
Sumber
BN.2016/No.1490, jdih.dephub.go.id : 17 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 954 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 16 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan