Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2016

Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banyuwangi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banyuwangi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2016
Tanggal Berlaku
17 Juni 2016
Sumber
BN.2016/No.893, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 366 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 89 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banyuwangi
Mencabut :
  1. Permenhub No. 100 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (LP3) Banyuwangi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan